GARIS – GARIS BESAR
PROGRAM KERJA (GBPK) OSPA
PERIODE 2010 – 2011
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian
1.
Garis
– garis Besar Program Kerja (GBPK) merupakan pernyataan kehendak anggota OSPA
serta merupakan kebijakan program kegiatan umum, terarah dan terpadu yang berlangsung
secara terus – menerus dalam rangka mewujudkan tujuan OSPA yang pada hakekatnya
merupakan satu pola umum program kerja yang ditetapkan oleh Majelis
Permusyawaratan Santri (MPS)
2.
Pola
umum kerja merupakan kegiatan terkait dengan penyelenggaraan Trilogi Pesantren
Maksud dan
Tujuan
1.
GBPK
dimaksudkan untuk memberikan kerangka dan acuan bagi pelaksana program kerja
yang pada pokoknya dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan – kebijakan OSPA
2.
GBPK
bertujuan untuk membantu dan memnsukseskan Trilogi Pondok Pesantren
3.
Pelaksana
GBPK yang telah ditetapkan dalam MPS diserahkan kepada Presiden terpilih
beserta jajaran pengurusnya untuk dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan pada
akhir kepengurusan di Sidang Permusyawaratan Santri (MPS)
BAB II
POLA UMUM GBPK OSPA
Pola umum GBPK
OSPA mempunyai sasaran yang terbagi menjadi dua bagian yang berkesinambungan,
terpadu, dan menyeluruh, yaitu :
1.
Internal
a.
Terbentuknya
pribadi santri yang berakhlakul karimah serta mempunyai disiplin yang tinggi
terhadap norma – norma keagamaan
b.
Terbentuknya
pribadi santri yang menguasai dan terampil dalam IPTEK serta berbahasa Inggris
dan Arab
c.
Terwujudnya
santri yang taat terhadap peraturan – peraturan yang telah ditetapkan oleh
Pesantren
2.
Eksternal
a.
Terbentuknya
hubungan kerjasama organisasi eksternal OSPA
b.
Bimbingan
disekitar lingkungan Pesantren secara spesifik dan umat Islam secara global
BAB III
PENJABARAN ARAH PROGRAM
KERJA
A.
INTERNAL
1.
Administrasi
1.1
Keskretariatan
a.
Terwujudnya
administrasi Organisasi Santri Pondok Pesantren Asshiddiqiyah II yang tertib,
teratur dan terinventarisir
b.
Terpenuhinya
seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh organisasi
c.
Terwujudnya
manajemen komunikasi yang handal baik internal maupun eksternal
1.2
Kebendaharaan
a.
Terbentuknya
manajemen keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan
b.
Menggali
dan mengkoordinir potensi sumber dana untuk pemasukan kas
2.
Departemen
2.1
Bidang
Umum
a.
Membuat
Program Kerja yang terkait dengan departemen OSPA masing – masing dengan
disepakati bersama
b.
Memberikan
sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut secara bertahap dan
berkesinambungan
2.2
Khusus
2.2.1
Bag.
Ibadah
a.
Menertibkan
santri dalam semua kegiatan peribadatan
b.
Mengadakan
PHBI (Perayaan Hari Besar Islam)
c.
Mengadakan
kerjasama dengan pihak terkait
2.2.2
Bag.
Bahasa
a.
Mewajibkan
santri menggunakan bahasa resmi
b.
Mengadakan
event – event tentang kebahasaan yang bersifat mendidik
c.
Mengadakan
kerjasama dengan pihak terkait
2.2.3
Bag.
Pendidikan
a.
Mengadakan
kegiatan – kegiatan ilmiah ditingkat santri
b.
Menertibkan
santri dalam kegiatan pendidikan
c.
Bekerjasama
dengan sekolah dan pihak terkait
2.2.4
Bag.
Kreasi
a.
Mengembangkan
dan menyalurkan kreatifitas santri
b.
Menginventarisir
dan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh santri
c.
Mengadakan
event –event yang berhubungan dengan seni dan kreatifitas
d.
Bekerjasama
dengan pihak terkait
2.2.5
Bag.
Olahraga
a.
Menertibkan
santri dalam kegiatan olahraga
b.
Mengadakan
kegiatan yang berkaitan dengan olahraga
c.
Bekerjasama
dengan pihak – pihak terkait
2.2.6
Bag.
Kebersihan
a.
Menertibkan
santri dalam kebersihan
b.
Mengadakan
lomba – lomba kebersihan
c.
Menjaga
kelengkapan alat –alat kebersihan pesantren
d.
Bekerjasama
dengan pihak –pihak terkait
2.2.7
Bag.
Keamanan
a.
Menjaga
dan menertibkan keamanan
b.
Mengadakan
event – event keamanan
c.
Bekerjasama
dengan pihak terkait
2.2.8
Bag.
Ekskul
a.
Menertibkan
santri dalam kegiatan ekskul
b.
Menginventarisir
dan memfasilitasi semua kegiatan ekskul di Pesantren
c.
Bekerjasama
dengan pihak terkait
B.
EKSTERNAL
1.
Membina
hubungan kerjasama dengan organisasi eksternal OSPA
2.
Mengadakan
kegiatan dalam pembinaan umat Islam disekitar lingkungan pesantren baik secara
spesifik maupun secara global
3.
Mengadakan
kegiatan dan bekerjasama dengan umat beragama non muslim dalam hal – hal
positif secara umum
BAB IV
TOLAK UKUR KEBERHASILAN
KINERJA
PENGURUS OSPA
1.
Melaksanakan
sebanyak 75% Program Kerja yang telah ditetapkan oleh kepengurusan
2.
Mampu
melaksanakan sebanyak 70% rekomendasi yang dihasilkan MPS OSPA
3.
Menghasilkan
sekitar 20 kader santri yang telah lulus pengkaderan yang diselenggaraan oleh
OSPA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar