ANGGARAN DASAR (AD)
OSPA
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal
1
1. Organisasi
ini bernama Organisasi Santri Pondok Pesantren Asshiddiqiyyah yang disingkat
OSPA
2. OSPA
berkedudukan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah II
Pasal
2
1. Asas
idiil OSPA adalah Pancasila
2. Asas
konstitusional OSPA adalah aturan – aturan umum Pondok Pesantren Asshiddiqiyyah
II
BAB II
Status dan Sifat
Pasal
3
1. OSPA
mandataris pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyyah
2. OSPA
berstatus otonom
Pasal
4
OSPA bersifat Interpendent
BAB III
Tujuan dan Usaha
Pasal
5
Tujuan pokok OSPA :
1. Merealisasikan
Trilogi Pesantren Asshiddiqiyyah, yaitu : Akhlakul Karimah, Bahasa Asing, Ilmu
Pengetahuan
2. Mewakili
santri baik intern maupun ekstern pesantren
Pasal
6
Usaha – usaha OSPA:
1. Membuat
program kerja dalam rapat yang mengacu pada GBPK dan rekomendasi hasil MPS
2. Membuat ketetapan - ketetapan dan keputusan ditingkat
santri
3. Menyelenggarakan
sidang MPS sebagai majelis tertinggi ditingkat santri
4. Mengadakan
hubungan dan kerjasama dengan pihak yang terkait
5. Menampung
dan menindaklanjuti aspirasi santri
BAB IV
Keanggotaan
Pasal 7
Anggota OSPA terdiri dari :
1. Anggota
Umum, yaitu seluruh santri di lingkungan Pondok Pesantren Asshiddiqiyah II
2. Anggota
Khusus, yaitu alumni OSPA Asshiddiqiyyah II
BAB V
Kepengurusan
Pasal
8
1. Kepengurusan
OSPA berlangsung selama satu periode
2. Pengurus
OSPA terdiri dari santri – santri yang dipilih untuk menjalankan seluruh tugas
OSPA
BAB VI
Rapat dan Sidang
Pasal
9
Rapat dan Sidang OSPA terdiri dari :
1. Sidang
Tahunan
2. Sidang
Pleno
3. Sidang
Komisi
4. Rapat
Pimpinan
5. Rapat
Kerja
6. Rapat
Evaluasi
7. Rapat
Koordinasi
BAB VII
Struktur Organisasi
Pasal
10
Kekuasaan tertinggi berada pada Presiden
OSPA
Pasal
11
Kelas dan organisasi santri lain adalah
badan otonom diluar dan dibawah OSPA
BAB VIII
Atribut
Pasal
12
Atribut OSPA terdiri dari :
1. Bendera
2. Stempel
3. Kop
Surat
4. Map
5. Amplop
6. Jas
Almamater
7. Tanda
Pengenal
BAB IX
Sekretariat
Kantor OSPA berkedudukan di Pondok
Pesantren Asshiddiqiyyah II Tangerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar